
Desa muara maras adalah sebuah wilayah yang berada di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu terletak di pesisir pantai paling barat berbatasan dengan samuderah Hindia dan paling selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Bengkulu Selatan.
Nama Desa Muara Maras sendiri Pada awalnya diambil dari nama sebuah sungai bernama Sungai Air Maras yang bertemu dengan lautan Samudera Hindia sehingga wilyah ini disebut dengan Kualo Aik Maras atau Kualo Maras. Seiring bejalannya waktu nama itu dirubah dengan sebutan Muaro Maras yang kamudian secara adminstrasi Pemerintahan disebut Desa Muara Maras. Selain nama Muara Maras wilayah ini juga banyak dikenal orang disekitarnya dengan sebutan Pekan Maras dikarenakan Desa ini memiliki Pusat belanja tradisional atau Pasar kalangan yang diadakan secara rutin setiap hari jumat.
Muara Maras merupakan wilayah Pemerintah Desa hasil pemekaran dari Desa Talang Alai. Dalam Perjalananya sebelum menjadi sebuah Pemerintah Desa, wilayah ini adalah sebuah dusun yang dipimpin oleh Seorang Depati. Sejalan dengan perkembangan zaman, penduduk yang bermukim di Wilayah ini semakin ramai sehingga sudah layak untuk menjadi sebuah Desa, Maka pada tahun 1977 disepakatilah Wilayah ini menjadi sebuah Wilayah pemerintahan Desa Muara maras, namun dikarenakan beberapa faktor pada tahun 1983 desa ini kembali menjadi sebuah dusun dalam wilayah pemerintah Desa Talang Alai selama kurang lebih 20 tahun. Yang akhirnya pada tahun 2003 dimekarkan kembali menjadi sebuah Pemerintah Desa.
Kejadian kejadian penting dari masa ke masa Desa Muara Maras adalah sebagai berikut:
- Tahun 1977 adalah tahun pertama Wilayah Muara Maras menjadi pemerintahan Desa.
- Tahun 1983 adalah tahun kembalinya Desa Muara Maras dalam wilaya pemerintahan Desa Talang Alai
- Tahun 2000 adalah tahun Bencana Alam Gempa Bumi terbesar yang terjadi di Desa Muara Maras
- Tahun 2003 adalah tahun wilayah Muara Maras kembali menjadi Wilayah pemerintahan Desa Muara Maras.
- Tahun 2004 adalah tahun Bencana Alam Tsunami yang melanda wilayah Desa Muara Maras.
- Tahun 2006 pemilihan Kepala Desa Definitif pertama Secara langsung.
- Tahun 2008 adalah tahun pekan Maras dan rumah warga dipesisir pantai dipindahkan ke wilayah transmigrasi Desa Muara Maras.
- Tahun 2012 adalah tahun pemilihan kepala Desa seara langsung untuk yang ke 2 kalinya.
- Tahun 2019 adalah tahun pemilihan kepala Desa secara langusng untuk yang ke 3 kalinya.
Daftar Nama Kepala Desa MUARA MARAS Dari Masa ke Maras
No | Name | Masa Jabatan | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | Z ARIPIN | 1977-1980 | Definitif |
2 | YUHALIN | 2003-2012 | Pjs & Definitif |
3 | PANJI KUSUMA YUDA | 2012-2016 | Definitif |
4 | MAHYUDIN | 2017 | Pjs |
5 | BASIRIN | 2017-2019 | Pjs |
6 | ZININ, S. Pd | 2019 | Pjs |
7 | HENDRI WAWAN | 2019 s/d Sekarang | Definitif |
Gambaran sejarah Desa perkembangan Muara Maras dari Masa ke Masa
Sebelum terbentuk menjadi sebuah pemerintahan Desa. Muara Maras adalah salah satu Dusun yang berada diwilyah pemerintahan Desa talang Alai yang dipimpin oleh seorang kepala Desa yaitu saudara Sabrin, Dusun Muara Maras sendiri dipimpin oleh seorang Depati bernama Z aripin.
Pada tahun 1977 Muara Maras melakukan pemekaran dari dusun menjadi pemerintahan Desa Muara Maras Kecamatan Talo Kapubaten Bengkulu Selatan. Depati Z Aripin Sendiri dilantik menjadi Kepala Desa dengan masa jabatan 7 (tujuh tahun) atau sampai dengan tahun 1983.
Tahun 1983 Desa Muara Maras kembali dileburkan Dari pemerintahan Desa Menjadi sebuah Dusun dalam Wilayah pemerintahan Desa talang Alai kecamatan Talo kabupaten Bengkulu Selatan. Pemimpinnya sendiri diganti dari kepala Desa menjadi Depati yang dijabat oleh Saudara Mistami. Beliau memimpin Dusun Muara Maras kurang lebih dalam kurun waktu 20 tahun atau sampai dengan Muara Maras kembali dimekarkan pada tahun 2003.
Dalam kurun waktu 20 tahun tersebut pemerintahan Desa talang Alai sendiri beberapa kali melakukan pergantian kepala Desa yaitu:
- Suhirman T (1983-1990),
- Asikin (1990-1997) dan
- Ruskanda (1997-2003) dipenghujung masa jabatan beliau meninggal dunia dan diganti oleh saudara Yahim
Pada tahun 2003 Dusun Muara Maras dimekarkan Menjadi Desa Muara Maras Kecamatan talo kabupaten Bengkulu Selatan melalui Peraturan Daerah Bengkulu Selatan, Pada saat itu Desa Muara maras melakukan pemilihan penjabat (pjs) Kepala Desa secara langsung yang diikuti oleh 2 orang Calon dan yang terpilih sebagai penjabat Sementara (pjs) Kepala Desa pada saat itu adalah Saudara Yuhalin. Masih pada tahun 2003 terbit sebuah undang undang nomor 3 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu, dalam Undang Undang tersebut Wilayah Desa Muara Maras termasuk kedalam wilayah pemerintahan Kabupaten Seluma sihingga melalui peraturan Daerah Kabupaten Seluma Desa Mura Maras termasuk dalam pemerintah kabupaten Seluma Kecamatan Semidang Alas Maras.
Pada tahu 2006 Desa Muara Maras melaksanakan Pemilihan Kepala Desa definitif untuk Pertama kalinya yang diikuti oleh 2 (dua) orang Calon Kepala Desa dan yang terpilih sebagai kepala Desa Muara Maras untuk Periode 2006-2012 adalah Saudara Yuhalin
Pemilihan Kepala Desa yang kedua Kalinya terdiri dari 2 (tiga) calon. dan yang terpilih pada saat itu adalah saudara Panji Kusuma Yuda periode 2012-2019 namun tidak sampai masa jabatannya berakhir beliau meninggal dunia, yang kemudian beberapa kali digantikan oleh Penjabat Sementara (pjs) Kepala Desa. Mulai dari Mahyudin pada tahun 2017, Basirin pada tahun 2017-2019 dan terakhir Zinin.S. Pd di penghujung tahun 2019
Pada Tanggal 07 November 2019 dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Muara Maras yang terdiri dari 2 (dua) calon Kepala Desa dan yang terpilih adalah Hendri Wawan