VISI DESA
MISI DESA
Visi adalah suatu gambaran tentang perencanaan keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa MUARA MARAS ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa MUARA MARAS seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Visi Desa MUARA MARAS adalah:
“Bergotong Royong Membangun Desa Muara Maras yang Religius,jujur,adil, Sejahtera, berbudaya dan berakhlak Mulia”
Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik dibanding dengan kondisi yang ada saat ini dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai. Berikut ini adalah penjelasan dari visi Desa Muara Maras
Bergotong royong membangun Desa adalah sebuah ungkapan yang sengaja disampaikan pada kalimat pertama visi Desa ini yang tujuannya untuk mengajak Seluruh Elemen Masyarat di Desa Muara Maras untuk bekerja bersama-sama mencapai suatu hasil yang didambakan yaitu desa yang adil, jujur, sejahtera, berbudaya dan berakhlak Mulia. Dengan demikian segala sesuatu yang akan dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan dan pastinya pembangunan di Desa akan semakin lancar dan maju. Selain itu dengan adanya kesadaran setiap elemen dan lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong maka hubungan persaudaraan atau silaturahmi akan semakin erat.
Religius adalah sebuah sikap dan prilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya. Agama itu sendiri adalah sebuah kepercayaan terhadap tuhan sang maha pencipta yang bertujuan membimbing manusia menjadi seseorang yang berakal dan memeberikan pengetahuan tentang baik dan buruk, benar dan salah serta membimbing manusia untuk berusaha mencari kebahagiaan hidup baik di dunia ataupun di akhirat. Sikap dan prilaku ini lah yang diharapkan ditunjukan oleh pemerintahan desa bersama sama masyarakat Desa Muara Maras agar desa ini menjadi desa yang jujur, adil, sejahtera dan berakhlak mulia.
Jujur artinya sebuah sikap keterusterangan pada perilaku, dapat dipercaya, setia, adil, tulus, tidak ada dusta, tidak ada kebohongan, tidak ada penipuan, tidak ada perselingkuhan. Kejujuran merupakan sikap dan prilaku yang wajib dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat terutama pemimpin dan tokoh masyarakat untuk mendapatkan sebuah kesuksesan terutama pada bidang pembangunan di Desa. Ada pepatah “Kejujuran adalah bab pertama dalam buku kebijaksanaan” dan sebuah surevei menempatkan kejujuran sebagai jalan nomer 1 mencapai sebuah kesukesan. Dengan sifat jujur diharapkan Desa ini menjadi lebih maju dimasa yang akan datang.
Adil adalah sebuah sikap dapat menempatkan segala seuatu pada tempatnya atau suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran, Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Diharapkan dengan sikap ini nanti pembangunan di Desa Muara Maras dapat bermanfaat dan dapat dirasakan oleh semua Masyarakat tanpa ada yang merasa disisihkan, atau dicurangi. Sehingga rasa kebersemaan, keharmonisan dan rasa persatuan ditengah tengah masyarakat akan selalu melekat dan tetap terjaga keutuhanya.
Sejahtera, semua orang menginginkan hidup yang sejahtera, sehingga kata ini dimaksudkan untuk memberikan harapan kepada masyarakat agar dapat bersama sama membangun Desa ini sehingga menjadi Masyarakat Desa yang sejahtera. Sejahtera yang dimaksud adalah sejahtera dari semua aspek baik dalam aspek kesejahteraan umum yang menunjuk pada keadaan Masyarakat yang baik, kondisi makmur, sehat dan damai. aspek kesejahteraan sosial yang menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan Aspek kesejahteraan ekonomi yang menunjuk kepada kekuatan financial.
Berbudaya, maksud dari kata berbudaya disini adalah menunjuk pada Masyarakat yang memiliki perilaku dan tingkah laku yang berakal budi yang diwariskan dari generasi ke generasi. berbudaya juga dapat diartikan sebagai manusia yang dalam kehidupannya berperilakuan baik, bermoral, sopan dan santun terhadap sesama manusia atau mahluk ciptaan tuhan dan dijalankan sesuai dengan moral, norma-norma yang berlaku dimasyarakat, sesuai dengan perintah agama yang diyakini, dan sesuai dengan hukum Negara yang berlaku
Berakhlak Mulia, Mayoritas Warga Desa Muara Maras adalah beragama Islam sehingga untuk menjelaskan maksud dari berkahlak mulia disini terlebih dahulu mengetahu apa itu akhlak?. Akhlak berarti prilaku, sikap, perbuatan, adab dan sopan santun. sehingga Akhlak mulia menurut ajaran agama islam berati seluruh prilaku umat manusia yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadist yaitu adab sopan santun yang dicontohkan dan diajarkan Rasulullah Muhammad SAW kepada kepada seluruh umat manusia ketika beliau masih hidup. Akhlak beliau adalah Al-Quran. Akhlak atau adab sopan santun yang telah dicontohkan dan diajarkan Rasulullah Muhammad SAW itu meliputi akhlak manusia kepada Allah SWT dan Akhlak terhadap sesama ciptaan Allah, termasuk didalamnya akhlak terhadap diri sendiri karena diri sendiri itu termasuk ciptaan Allah Juga baik lahir dan batin. Secara garis besar, akhlak mulia itu dapat dikelmpokkan kedalam dua kelompok yaitu: Akhlak mulia kepada Allah berati mengikuti seluruh perintah yang telah disampikan Allah kepada Rasul yang Maha Mulia Muhammad SAW. Seluruh perintah tersebut sudah tercatat dalam Al-Quran dan Hadist. Dan Akhlak terhadap ciptaan Allah meliputi segala prilaku, sikap, perbuatan, adab dan sopan santun sesama ciptaan Allah yang terdiri atas ciptaan Allah yang gaib dan ciptaan Allah yang nyata, benda hidup dan benda mati.
Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan anggota masyarakat.
Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa jabatan kepala desa.
Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut:
- Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Mengedapankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasaran desa yang memadai
- Memajukan perekonomian dan kesejahteraan warga desa
- Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang maksimal
- Meningkatkan kehidupan warga desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan .
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Kebijakan Pembangunan Desa MUARA MARAS akan diarahkan pada beberapa aspek, antara lain :
-
- Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintah desa dapat terlaksana secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan perbaikan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik
- Penataan administrasi pemerintahan desa
- Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan ekonomi guna menunjang Peningkatan daya beli masyarakat
- Peningkatan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapai perkembangan lingkungan
- Peningkatan Kegiatan Pembinaan Keagamaan
- Peningkatan pengelolaan jalan Desa, Jalan usaha Pertanian jalan lingkungan, gang, saluran air pertanian, sarana keagamaan serta infrastruktur lain Menggerakan seluruh elemen masyarakat dalam swadaya guna mencapai target pembangunan di Desa.
- Menggali potensi di wilayah desa guna menambah PAD Desa untuk menambah dana stimulant pemerintah dalam pembangunan yang ada di Desa.
- Meningkatkan SDM masyarakat dengan mengadakan pelatihan – pelatihan khususnya di bidang pertanian, perikanan dan Industri Rumah tangga untuk mendorong tingkat perekonomian masyarakat.
- Membantu para petani dan nelayan dalam permodalan.
RENCANA KEGIATAN DESA
Sesuai dengan arah kebijakan yang ada di Desa MUARA MARAS yang meliputi empat bidang Utama dan satu bidang tambahan , maka untuk perencanaan kegiatan yang ada di Desa MUARA MARAS, yaitu :
Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kegiatan desa antara lain :
- Penetapan dan penegasan batas Desa
- Pendataan Desa
- Penyusunan tata ruang Desa
- Penyelenggaraan musyawarah Desa
- Pengelolaan informasi Desa
- Penyelenggaraan perencanaan Desa
- Penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan Desa
- Penyelenggaraan kerjasama antar Desa
- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pengisian Perangkat Desa.
- Pelaksanaan Pemilihan BPD
- Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
- Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
- Penyediaan Tunjangan BPD
- Penyediaan Operasional bpd
- Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/ Pemerintahan Desa.
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
- Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan
- Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa
- Pengelolaan Adminstrasi dan Kearsipan Pemerintahan Desa
- Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Capil
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
- Penyusunan Kebijakan Desa (Peraturan desa/Peraturan kepala desa
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll)
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa
- Penyelenggaran Lomba antar Kewilayahan & Pengiriman Kontingen dalam Lomba antar desa
- Sertifikasi Tanah Kas Desa
- Administrasi Pertanahan
- Kegiatan Penyuluhan Pertanahan
- Adminstrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Bidang Pembinaan kemasyarakatan Desa, kegiatan desa antara lain :
- Penyelenggaran Pos Keamanan Desa
- Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban
- Persiapan Kesiap siagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
- Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin
- Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum & Pelindungan Masyarakat.
- Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa.
- Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, Kegamaan dan HUT RI,
- Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa.
- Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa.
- Pembinaan Karangtaruna/ Klub Kepemudaan/ Olahraga Tingkat Desa.
- Pengiriman Kontingen Kepemudaan & Olahraga Sebagai Wakil Desa Ketingkat Kecamatan/ Kabupaten/ Kota
- Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan Tingkat Desa
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa
- Pembinaan Lembaga Adat
- Pembinaan PKK
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa, kegiatan desa antara lain :
- Pelatihan usaha ekonomi produktif dan pertanian
- Pelatihan teknologi tepat guna
- Peningkatan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
- Pelatihan peningkatan kualitas proses perencanaan desa
- Pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Penyelenggaraan sosialisasi/penyuluhan/seminar tentang kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat
- Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa
- Pemberian bantuan masyarakat miskin/ penanggulangan kemiskinan
- Peningkatan kapasitas masyarakat, melalui :
-
- Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Kelompok Usaha Ekonomi Produktif
- Kelompok Perempuan
- Kelompok Tani
- Kelompok Masyarakat Miskin
- Kelompok pengrajin/ketrampilan khusus
- Kelompok perlindungan anak
- Kelompok Pemuda
- Kelompok Kesenian
- Kelompok Keagamaan
- Kelompok Simpan Pinjam
- Kelompok Tenaga Pengajar
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa, Kegiatan Desa antara lain :
- Kegiatan Penanggulangan Bencana
- Penanganan Keadaan Darurat
- Penanganan Keadaan mendesa
Bidang Pelaksanaan pembangunan Desa, kegiatan desa antara lain :
Sub bidang Pendidikan, antara lain:
-
- Honor dan Insentif Penyelenggaraan PAUD Mutiara Bunda.
- Dukungan Alat Permainan dan Sarana Penyelenggaraan PAUD Mutiara Bunda.
- Pemeliharaan sarana dan Prasaran PAUD Mutiara Bunda.
- Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Gedung PAUD Mutiara Bunda
- Honor dan Insentif Penyelnggaraan Teman Pendidikan Al-quran.
- Dukungan Saran dan Prasaran Penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-quran.
- Pembangunan/Pemeliharaan Gedung Taman Pendidikan Al-quran.
- Pengadaan peralatan dan Sarana prasarana Keagamaan.
- Penyuluhan dan Pelatihan Keagamaan
- Pembangunan/ Pemeliharaan/Rehabilitasi Taman Bacaan/ Perpustakaan Desa
- Pengelolaan Perpusatakaan Milik Desa (Pengadaan Buku, Honor Pengelola/Taman Baca)
- Pengambangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Sanggar Belajar
- Pengadaan Peralatan Seni dan Sanggar Belajar
- Pembangunan/ Pemeliharaan/ Rehabilitasi/ Peningkatan sanggar seni dan belajar
- Dukungan Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin dan Berprestasi
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat.
Sub bidang Kesehatan, antara lain:
-
- Pengadaan Mobil Ambulnce Milik Desa.
- Pembangunan Pos Kesehatan Desa/ Pondok Bersalin Desa
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa / Pondok Bersalin Desa (Pengadaan Obat, Insentif Penyelenggara, Keluarga Berencana Dll)
- Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu ( Insentif Penyelngga, Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil Dan Lanjut Usia)
- Pembanguan/Pemeliharaan/Rehabilitasi/ Peningkatan Dan Pengadaan Sarana Prasara Pos Layanan Terpadu
- Penyelengaraan Desa Siaga Kesehatan
- Pembinaan Palang Merah Remaja Tingkat Desa
- Pembinaan Dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan
- Penyelenggaraan Kader Pemberdayaan Manusia
- Pencegahan dan Penanganan Masalah Gizi atau Stunting Bayi/Balita.
- Air bersih berskala Desa
- Sanitasi lingkungan Desa
Sub bidang Pekerjaan Umum dan tata ruang, antara lain:
- Pembangunan/Peningkatan/pemeliharaan jalan lingkungan Perumahan ( Lapen Atu Hotmik) di lingkungan Perumahan dusun satu.
- Pembangunan/ Peningkatan/ pemeliharaan jalan pemukiman/gang Desa.
- Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ pemeliharaan Sarana Olahraga Milik Desa (lapangan Futsal/lapangan Volly)
- Pembangunan/ Peningkatan/ pemeliharaan jalan usaha tani (rabat beton) di Saming Kantor Desa sampai ke Jalan Raya lintas Sumatera.
- Pembangunan/ Peningkatan/ pemeliharaan jalan usaha tani (rabat beton) di sawah sepuan.
- Pembangunan/ Peningkatan/ pemeliharaan/ Pengerasan jalan usaha tani (Pengoralan) di Perkebunan Kelapa Sawit Dusun Satu.
- Pembangunan/ Rehabiliasi/ Peningkatan/ pemeliharaan jalan Desa (rabat beton) di belakang SD Muara Maras.
- Pembangunan/ Peningkatan/ pemeliharaan jalan usaha tani (rabat beton) di Sawah Tengah.
- Pengembangan sarana dan prasarana produksi pertanian di Desa.
- Pembangunan Beronjong Penahan Abrasi Sungai di Sungai Air Kemang (Dusun satu), Di Sungai Air Maras (Dusun dua) dan di Sungai Air Mengkuang (Dusun tiga).
- Pembangunan Penahan Abrasi Pantai dan Pemecah Gelombang di Pantai Maras (Dusun tiga)
- Pembangunan/ Peningkatan/ Rehabilitas/ pemeliharaan jembatan Gantung di Dusun dua.
- Pembangunan/ Peningkatan/ Rehabilitas/ pemeliharaan Masjif/Mushalah di Dusun satu/Dusun dua/Dusun tiga.
- Pembangunan/ Peningkatan/ pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa.
- Pembangunan/ Peningkatan/ pemeliharaan Embung Milik Desa.
- Pembangunan/ Peningkatan/ Rehabilitas/ pemeliharaan Balai Desa.
- Pembangunan/ Peningkatan/ Rehabilitas/ pemeliharaan P
- Pembangunan/ Peningkatan/ Rehabilitas/ pemeliharaan Situs Bersejarah Milik Desa
- Pembangunan/ Peningkatan/ Rehabilitas/ pemeliharaan jembatan Milik Desa.
- Pembuatan/Pemutakhiran Profil Desa Peta Wilayah dan Sosial Desa .
- Penyusunan Dokumen Perencanaan tata ruang
Sub bidang Kawasan Pemukiman, antara lain:
- Dukung Pelaksanaan Program Pembangunan/ Rehab Rumah Tidak Layak Huni keluagra Miskin
- Pembangunan Pokso Keamanan lingkungan di Dusun satu, di Dusun dua dan di Dusun tiga.
- Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan dan pemeliharaan Sistem Pembuang Air Limbah (SPAL) “Siring Pasang” di lingkungan Perumahan Dusun satu, di Dusun Dua dan di Dusun Tiga
- Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan dan pemeliharaan Lampu Jalan di lingkungan Dusun satu, Dusun dua dan Dusun tiga.
- Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan dan pemeliharaan tiang listrik di lingkungan perumahan Dusun satu,
- Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan dan pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/ MCK umum.
- Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan dan pemeliharaan Fasilitas pengelolaan Sampah (Gerobak Sampah, Bank Sampah, penampung Sampah).
- Pembangunan dan pengelolaan sumber air
Sub bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
- Pembuatan rambu-rambu dijalan Desa.
- Pembuatan dan Pengelolaan jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa (WEBSITE DESA).
- Penyelnggaraan Informasi Publik Desa (Poster atau Baliho).
- Pengelolaan dan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM).
Sub Bidang Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi antara lain:
-
- Pembangunan dan pengelolaan Pasar Desa dan kios Desa
- Penguatan permodalan BUMDesa.
- Penambatan Perahu di Air Maras/Air Mengkuang Dusun tiga
- Pemanfatan Perkarangan rumah dengan Pembibitan tanaman pangan dilingkungan Dusun satu, Dusun dua dan Dusun tiga.
- Pengadaan Alat Tangkap Nelayan
- Penggilingan padi.
- Pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan Desa.
- Pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan perikanan
- Pembukaan lahan pertanian
- Pembangunan dan Pengelolaan Kandang ternak
- Mesin pakan ternak
- Pengembangan benih lokal
- Pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian
- Pengembangan ternak secara kolektif
- Sub bidang Pelestarian lingkungan hidup antara lain:
- Penghijauan Pantai Maras
- Pengelolaan sampah secara terpadu
- Pembersihan daerah aliran sungai